Rokok Ilegal Kian Mengganas, Bea Cukai Luncurkan Satgas Khusus

Berita, Nasional105 Dilihat

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal sebagai bagian dari upaya serius pemerintah menekan peredaran barang tanpa cukai resmi dan melindungi industri legal dalam negeri.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, pada Senin (17/6/2025). Ia menyatakan bahwa keberadaan satgas ini merupakan respons terhadap masih tingginya potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai rokok.

> “Satgas ini kami bentuk agar penanganan rokok ilegal lebih terkoordinasi dan efektif. Kita ingin meminimalkan kebocoran penerimaan, sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri tembakau,” ujar Djaka.

Penurunan Kasus, Tapi Volume Rokok Ilegal Meningkat

Dalam paparannya, Djaka mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus penindakan terhadap rokok ilegal justru menurun 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, ironisnya, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil disita justru naik 32%, yakni mencapai 285,81 juta batang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski jumlah kasus lebih sedikit, setiap penindakan membuahkan hasil yang lebih signifikan secara volume. Hal ini diklaim sebagai indikator bahwa operasi yang dijalankan aparat semakin efektif dan menyasar pelaku dalam skala besar.

Operasi Serentak Nasional

Tak hanya membentuk satgas, DJBC juga berencana menggelar operasi pengawasan dan penindakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara.

“Ke depan, operasi bersama akan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, bukan hanya oleh petugas bea cukai tapi juga melibatkan instansi terkait di pusat dan daerah,” tegas Djaka.

Ancaman bagi Penerimaan Negara

Rokok ilegal tanpa pita cukai sah selama ini menjadi masalah serius yang berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Di sisi lain, keberadaan rokok ilegal juga merugikan industri resmi dan memperlemah pengawasan terhadap standar kualitas produk tembakau yang beredar di masyarakat.

Dengan pembentukan satgas dan peningkatan kualitas operasi, Bea Cukai berharap dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan dalam jangka menengah hingga panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *