Siswa SMP 7 Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri

Berita, Peristiwa93 Dilihat

MUARO JAMBI — Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri di kediamannya yang berlokasi di RT 10, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Coky Samuel Pardede, pelajar kelas 2 di SMP Negeri 7 Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban ditemukan tergantung di dalam kamar rumah menggunakan tali nilon berwarna hijau sepanjang 194 cm.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap lebih lanjut motif di balik kejadian tragis ini.

> “Benar, kami menerima laporan adanya dugaan bunuh diri seorang remaja di wilayah RT 10 Kelurahan Pijoan. Saat ini, kami sudah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek Yohanes saat dikonfirmasi.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan ibu korban, Lastaria Simbolon (35), saat itu ia sedang menyetrika pakaian di ruang tengah bersama adik korban, Cikolas Pardede (11). Setelah selesai, ia masuk ke kamar dan menemukan putranya dalam kondisi tergantung di atas reng atap di samping tempat tidur. Sang ibu langsung menurunkan korban dengan bantuan adik korban, kemudian segera melaporkan kejadian ke Polsek Jambi Luar Kota.

Salah satu teman korban, Wingga (17), mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu malam (8/6). Mereka sempat bermain Ludo di sebuah warung hingga pukul 02.00 dini hari.

> “Tidak ada yang aneh. Korban tampak seperti biasanya,” ujarnya kepada petugas.

Hasil Pemeriksaan Awal

Pemeriksaan luar oleh tim medis dari Puskesmas Simpang Sungai Duren tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, selain memar melingkar di leher yang diduga bekas jeratan tali. Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain seutas tali nilon hijau dengan simpul jerat berukuran 32 cm.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban sebelumnya sempat berselisih dengan orang tuanya terkait kebiasaannya pulang larut malam. Meski demikian, korban tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Rencananya, jenazah Coky Samuel Pardede akan dimakamkan pada Selasa (10/6/2025) di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan latar belakang dan motif di balik kejadian. Visum luar terhadap korban telah selesai dilakukan sekitar pukul 16.03 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *