Skandal “Studi Banding” Desa di Muaro Jambi: Kades Liburan Bareng Istri Pakai Dana Desa?

Berita, Temuan939 Dilihat

Muaro Jambi – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 15 Kepala Desa dan Sekretaris Desa dilaporkan mengikuti kegiatan “studi banding” ke Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan biaya Rp8 juta per orang—dan diduga kuat dibiayai dari Dana Desa.

Yang membuat publik geram, ternyata kegiatan itu tidak hanya diikuti oleh para pejabat desa, tetapi juga oleh istri-istri Kades dan anak-anak mereka. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah uang rakyat ikut membiayai plesiran keluarga pejabat desa?

Para istri kades SE kecamatan Kumpeh uluModus Lama, Pola Baru

Menurut keterangan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Muaro Jambi, Umar, kegiatan tersebut memang diikuti oleh 15 Kades dan 15 Sekdes. Dana yang digunakan, katanya, merupakan hasil iuran untuk keperluan studi banding yang difasilitasi oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rombongan tidak hanya terdiri dari pejabat desa. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa para istri Kades dan anak-anak turut serta dalam perjalanan yang berlangsung selama 4 hari tersebut.

Jika benar demikian, maka penggunaan Dana Desa dalam kegiatan ini berpotensi melanggar aturan hukum dan menyalahi instruksi Presiden, yang sejak awal menekankan efisiensi dan pelarangan plesiran berkedok kegiatan resmi.

LSM Desak Penegakan Hukum

Ketua LSM LIMA (Lumbung Informasi Masyarakat), Akmal Burhan, mengecam keras praktik tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk korupsi terselubung.

“Modus seperti ini bukan hal baru. Dana Desa dikaburkan penggunaannya lewat label ‘studi banding’, tapi faktanya adalah liburan pejabat dan keluarganya. Ini jelas penyalahgunaan wewenang,” tegas Akmal.

“Pertanyaan sederhana: siapa yang membiayai istri dan anak-anak Kades? Kalau dari Dana Desa, maka ini sudah masuk ranah pidana.”

Akmal menyatakan bahwa pihaknya Minggu ini akan menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Inspektorat Kabupaten, menuntut agar pihak-pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka dan tuntas.

Bertentangan dengan Instruksi Presiden

Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi anggaran dan penguatan pembangunan di desa berbasis kebutuhan rakyat, bukan kepentingan elit lokal.

“Di saat desa-desa lain berhemat demi pelayanan publik, di sini justru Dana Desa digunakan untuk plesiran pejabat desa dan keluarganya. Ini penghinaan terhadap rakyat dan semangat reformasi anggaran!” ujar seorang aktivis pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Publik Menunggu Ketegasan Penegak Hukum

Sampai berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan agar Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan terus menguat dari berbagai elemen masyarakat.

Jika benar Dana Desa digunakan untuk membiayai perjalanan keluarga pejabat desa, maka ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tetapi indikasi nyata praktek kolusi dan korupsi yang harus dibongkar tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *