MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin pagi (14/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat, seluruh Fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Namun, tidak hanya memberikan apresiasi, masing-masing Fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan strategis. Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD serta mempercepat pemulihan dan pembangunan ekonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, kritik, dan saran secara konstruktif.
> “Apa yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang membangun, dan akan memberikan tanggapan secara resmi dalam paripurna berikutnya. Semoga proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar,” ujar Bupati yang akrab disapa BBS.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, lanjut Bupati, akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti seluruh masukan demi peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang lebih baik.