Jokowi Minta Nama Baik Dipulihkan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan

Berita, Nasional63 Dilihat

Jakarta – Kepolisian resmi meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa kliennya berharap agar proses hukum ini dapat memulihkan nama baiknya yang tercemar akibat tudingan tidak berdasar soal keaslian ijazah.

“Presiden berharap nama baiknya bisa dipulihkan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan secara pribadi maupun institusional,” ujar Rivai dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait kasus ini. Salah satunya adalah laporan pencemaran nama baik yang langsung diajukan oleh Presiden Jokowi. Laporan lainnya berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Dari laporan pencemaran nama baik, terdapat lima orang yang dilaporkan, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

“Empat laporan kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Polisi kini mulai memanggil saksi-saksi dan para terlapor untuk dimintai keterangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi sebagai pelapor juga masih dijadwalkan oleh penyidik.

“Kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut termasuk terhadap pelapor, saksi, dan pihak-pihak terkait,” lanjut Ade Ary.

Sebelumnya, isu mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi sempat ramai di media sosial dan menjadi bahan perdebatan publik. Namun pihak Istana secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden sah dan diakui negara.

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum berharap bisa segera menemukan tersangka dan membawa kasus ini ke meja hijau, demi menjernihkan opini publik dan menjunjung asas keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *