Mensos Akan Periksa Pendamping PKH, Terkait Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Yogyakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan segera memeriksa peran para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyusul temuan mencengangkan terkait dugaan penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online.

Hal ini disampaikan Gus Ipul saat menghadiri kegiatan di Yogyakarta, menyikapi hasil sinkronisasi data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut data yang dirilis PPATK, dari sekitar 28 juta rekening penerima bansos yang diverifikasi, terdapat lebih dari 571 ribu rekening yang juga tercatat dalam aktivitas transaksi judi online. Jumlah transaksi yang terdeteksi mencapai 7,5 juta kali dengan total nilai transaksi mencapai Rp957 miliar selama tahun 2024.

> “Kalau dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan digunakan buat main judol (judi online), ya kita akan periksa bagaimana peran pendampingnya,” tegas Gus Ipul, Kamis (17/7/2025).

 

Lebih lanjut, Mensos menyebut peran pendamping PKH sangat krusial dalam proses verifikasi, pendampingan, dan pemantauan penerima manfaat. Jika ditemukan ada kelalaian atau bahkan keterlibatan, maka sanksi tegas akan diberikan.

> “Kalau memang melakukan pelanggaran, ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Kita pertimbangkan untuk dicoret dari daftar,” ujarnya.

 

Saat ini, Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan PPATK dan lembaga terkait untuk memastikan akurasi data dan menindaklanjuti temuan tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga integritas program bansos yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin, bukan disalahgunakan untuk praktik ilegal.

Gus Ipul juga memastikan bahwa setiap penyimpangan akan ditindak dengan tegas dan transparan. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana bansos di lingkungannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *