Pusaran Korupsi Chromebook, Lingkaran Nadiem Diperiksa Maraton oleh Kejagung

Berita, Perkara72 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop jenis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai proyek mencapai Rp9,9 triliun. Kasus ini kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang dekat mantan Menteri Nadiem Makarim.

Pada Senin (14/7/2025), pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap dua nama besar di lingkaran mantan CEO Gojek tersebut, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto. Keduanya menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Keduanya disebut sebagai tokoh penting dalam ekosistem digital yang punya kedekatan dengan Nadiem sejak masa kepemimpinannya di sektor swasta hingga menjabat sebagai Mendikbudristek.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah mantan staf khusus Nadiem, seperti Fiona Handayani dan Jurist Tan, serta seorang konsultan bernama Ibrahim Arief. Bahkan, Kejagung melakukan penggeledahan di apartemen mereka untuk mencari bukti dokumen dan digital terkait proses pengadaan Chromebook yang dilakukan pada periode 2021–2022.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sendiri kembali dilakukan hari ini, Selasa (15/7/2025), setelah sebelumnya diperiksa selama lebih dari 12 jam pada 23 Juni lalu. Pemeriksaan ini bertujuan menggali lebih jauh kebijakan, proses lelang, hingga alasan strategis pengalihan spesifikasi dari laptop berbasis Windows ke perangkat Chromebook.

Kejagung menduga terdapat pemufakatan jahat dan ketidakwajaran dalam perubahan arah kebijakan pengadaan, yang justru menguntungkan pihak tertentu. Proyek ini juga disorot karena diduga tidak memperhitungkan kesiapan infrastruktur, terutama akses internet di banyak daerah yang masih terbatas.

“Kami dalami motif pengadaan yang tidak sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan sekolah di banyak wilayah,” kata sumber internal Kejagung.

Sementara itu, penyidik juga mulai mendalami peran para vendor dan distributor pengadaan. Salah satu yang ikut diperiksa adalah pihak dari PT Datascrip, perusahaan yang disebut ikut ambil bagian dalam distribusi perangkat tersebut.

Meski status kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, hingga kini Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih menghimpun bukti kuat, termasuk hasil audit dan pemeriksaan saksi, sebelum menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek raksasa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *