Satu per Satu Diperiksa, Skandal BOK Puskesmas Kebun IX Masuk Babak Baru

Berita, Perkara156 Dilihat

Jambi – Plt Kepala Puskesmas Kebun IX Sungai Gelam,  drg Martias angkat bicara soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menyeret mantan Kepala Puskesmas sebelumnya, Dewi Lestari.

Martias mengimbau seluruh pegawai untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ia juga mengaku telah dipanggil penyidik pada Rabu lalu, 23 Juli 2025 bersama sejumlah pegawai lainnya.

“Saya dipanggil Rabu kemarin. Beberapa pegawai juga ikut diperiksa. Intinya, saya sudah sampaikan kepada mereka agar kooperatif jika dimintai keterangan, itu saja. Untuk lebih jelasnya silahkan ke penyidik,” ujar Martias pada Jumat, 24 Juli 2025.

Pernyataan Martias muncul di tengah meningkatnya intensitas pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Muarojambi. Kasus yang bergulir sejak 2022 itu kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jambi pada 18 Juli 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Hanafi. “Digelar di Polda, sudah naik sidik,” katanya singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejak status perkara naik, setiap harinya terdapat hingga lima orang pegawai yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin, 21 Juli 2025.

Rina Marlina, pelapor yang juga pegawai Puskesmas Kebun IX, juga mengaku kembali dimintai keterangan oleh penyidik dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya ia juga mengungkap bahwa sempat mendapat tekanan untuk mencabut laporan, termasuk dari pihak internal Dinas Kesehatan Muarojambi.

“Bulan April 2025 kemarin, ada upaya supaya saya mencabut laporan, tapi saya tidak mau,” ujar Rina.

Di sisi lain, Dewi Lestari yang kini sudah tidak menjabat sebagai kepala puskesmas dan ditarik ke Dinas Kesehatan Muarojambi sejak Mei lalu, membantah semua tudingan. Ia menilai laporan tersebut muncul karena adanya ketidaksukaan personal.

“Ini sudah basi ceritanya. Intinya saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk memungut uang,” kata Dewi.

Meski demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana TPP dan BOK selama masa kepemimpinan Dewi.

Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi, Apifuddin, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *