Menko Prof Yusril Ungkap Alasan Pemerintah Beri Amnesti ke Ongen, Penghina Presiden Jokowi

Berita, Nasional24 Dilihat

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas ) Prof Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan pemberian amnesti kepada Ongen, seorang pria yang sebelumnya divonis karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui kanal YouTube, Yusril menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini dilakukan atas pertimbangan hukum dan kemanusiaan. Menurutnya, tindakan Ongen memang dianggap tidak pantas, namun tidak sampai menimbulkan ancaman serius terhadap negara atau lembaga kepresidenan.

> “Pemerintah menilai bahwa kasus ini tidak perlu diperpanjang dengan pemidanaan. Meski ucapannya menyakitkan dan tidak patut, namun dalam konteks kebebasan berekspresi, kami mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan hukum,” kata Yusril.

Yusril juga menambahkan bahwa amnesti diberikan bukan berarti pemerintah membenarkan penghinaan terhadap Presiden, namun untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Langkah ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian pihak mendukung langkah pemerintah karena dinilai bijak dan menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi kritik. Namun, ada pula yang mengkritik keputusan tersebut karena dianggap dapat melemahkan wibawa institusi kepresidenan.

Diketahui sebelumnya, Ongen sempat viral di media sosial setelah melontarkan kalimat-kalimat kasar yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Ia kemudian diproses secara hukum dan divonis bersalah, sebelum akhirnya memperoleh amnesti dari Presiden berdasarkan pertimbangan Menkopolhukam dan pihak terkait lainnya.

Pemberian amnesti ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dinilai multitafsir dan berpotensi membungkam kritik publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *