Pabrik Tutup Galon Diduga Ilegal dan satu area dengan Peternakan Babi,  pemilik CV Absolute Sejahtera atau PT Dua Sekawan ??? Pemkot Jambi diminta bertindak!!!

Berita1136 Dilihat

Kota Jambi, – Kasus dugaan ilegalitas dan masalah higienis yang melibatkan pabrik tutup galon di kawasan Sijenjang, Jambi Timur, kini menjadi sorotan. Pabrik yang diduga beroperasi tanpa izin resmi ini berada dalam jarak yang sangat dekat dengan kandang babi (Dalam satu kawasan), memunculkan kekhawatiran serius terkait aspek halal dan kebersihan produk yang dihasilkan.

Pabrik Diduga Beroperasi Tanpa Izin yang Jelas

Pabrik yang dikenal dengan nama CV Absolute Sejahtera dan PT Dua Sekawan ini beroperasi di lokasi yang sama dengan peternakan babi tersebut, menciptakan masalah besar terkait kebersihan dan kualitas produk.

Berdasarkan konfirmasi dan investigasi ke PT dua sekawan jambi, pabrik tersebut telah resmi tutup permanen, namun status legalitas perusahaan masih menimbulkan tanda tanya.

Menurut situs web, PT Dua Sekawan tertera sudah tidak beroperasi (Tutup Permanen) namun faktanya, lokasi pabrik tersebut masih lakukan aktifitas

Sejumlah pihak yang terhubung dengan pabrik ini tidak bisa memberikan jawaban yang jelas mengenai pemilik dan status operasional pabrik tersebut.

Sedangkan untuk CV Absolute Sejahtera berdasarkan hasil Overlay kami di Aplikasi GPS dan google earth,, lokasi tersebut bernama CV Absolute dan terdapat halaman promosi nya ,namun langsung berubah saat surat dari media lakukan konfirmasi dalam tulisan.

Pernyataan Tidak Jelas dari Karyawan dan Pihak Perusahaan

Konfirmasi lebih lanjut kepada sejumlah karyawan pabrik menunjukkan kebingungan yang mendalam. Salah seorang karyawan bernama Wendi mengaku hanya seorang supir yang bertugas mengantar barang-barang perusahaan.

“Saya tidak tahu menahu soal pabrik ini dan nama pabriknya. Saya hanya supir,” ujarnya.

Lebih membingungkan lagi, konfirmasi kepada pihak yang tercantum di situs web perusahaan menunjukkan bahwa mereka mengaku hanya sebagai teknisi. Ketika dihubungi, individu tersebut mengatakan bahwa dia bukan pemilik dan menyebutkan seseorang bernama “Wendy” sebagai bos dari usaha tersebut.

Aktifitas bongkar muat dilokasi pabrik

Masyarakat Sebut Pemilik Pabrik  dan peternakan babi Adalah ” Edi”

Masyarakat setempat yang mengetahui kondisi pabrik tersebut mengatakan bahwa usaha pabrik tutup galon dan kandang babi tersebut dimiliki oleh seorang bernama “Edi”.

Namun, hal ini belum bisa dikonfirmasi secara resmi oleh pihak yang berwenang. Informasi yang simpang siur ini semakin memperburuk citra perusahaan dan menambah keraguan tentang legalitas operasional pabrik tersebut.

 

Isu Halal dan Higienis Menjadi Sorotan Utama

Pabrik yang beroperasi berdekatan dengan kandang babi ini berpotensi mencemari produk-produk yang dihasilkan, khususnya dalam hal kebersihan dan kehalalan.

Sebagai produk yang digunakan untuk menutup galon air minum, tentu saja kebersihan dan higienitas adalah hal yang sangat penting. Keberadaan kandang babi yang berada di dekatnya bisa menyebabkan kontaminasi silang yang dapat merusak kualitas produk dan merugikan konsumen.

Pemerintah Kota Jambi  Diminta Segera Bertindak

Dengan semakin berkembangnya informasi yang meragukan, masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait mendesak pemerintah  seperti SATPOL PP, LH , Dinas Satu Pintu serta Dinas Kesehatan  untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Pemeriksaan segera terkait status perizinan pabrik, kualitas produk, serta kebersihan lingkungan sekitar pabrik sangat dibutuhkan.

Tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum harus segera diambil, guna memastikan pabrik tersebut tidak merugikan konsumen dan masyarakat.

“Kami khawatir jika produk ini beredar di pasaran dan digunakan oleh masyarakat. Kami ingin tahu apakah produk ini aman dan sesuai standar yang berlaku, apalagi kami yang muslim,,tentu kategori HALAL nya dipertanyakan” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya

Terlihat kandang Babi diduga Ilegal sebelah pabrik tutup galon dan galon air

Senada dengan itu,, Ketua Aliansi Gerakan Keadilan Sejahtera ( LSM Angkasa) , Hendri saat dikonfirmasi:

“Kita minta Pemkot turun kelosi lakukan Pemeriksaan terkait legalitas ,kebersihan pabrik dan kemungkinan pencemaran dari kandang babi yang berdekatan juga harus menjadi prioritas.”

” Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke dinas terkait perkara ini, dalam Minggu ini berkas laporan akan kami masukkan ke pihak Pemkot kota dan dinas terkait” pungkas Hendri

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *