Kota Jambi, – Kasus dugaan ilegalitas dan masalah higienis yang melibatkan pabrik tutup galon di kawasan Sijenjang, Jambi Timur, kini menjadi sorotan. Pabrik yang diduga beroperasi tanpa izin resmi ini berada dalam jarak yang sangat dekat dengan kandang babi (Dalam satu kawasan), memunculkan kekhawatiran serius terkait aspek halal dan kebersihan produk yang dihasilkan.
Pabrik Diduga Beroperasi Tanpa Izin yang Jelas
Pabrik yang dikenal dengan nama CV Absolute Sejahtera dan PT Dua Sekawan ini beroperasi di lokasi yang sama dengan peternakan babi tersebut, menciptakan masalah besar terkait kebersihan dan kualitas produk.
Berdasarkan konfirmasi dan investigasi ke PT dua sekawan jambi, pabrik tersebut telah resmi tutup permanen, namun status legalitas perusahaan masih menimbulkan tanda tanya.
Menurut situs web, PT Dua Sekawan tertera sudah tidak beroperasi (Tutup Permanen) namun faktanya, lokasi pabrik tersebut masih lakukan aktifitas
Sejumlah pihak yang terhubung dengan pabrik ini tidak bisa memberikan jawaban yang jelas mengenai pemilik dan status operasional pabrik tersebut.
Sedangkan untuk CV Absolute Sejahtera berdasarkan hasil Overlay kami di Aplikasi GPS dan google earth,, lokasi tersebut bernama CV Absolute dan terdapat halaman promosi nya ,namun langsung berubah saat surat dari media lakukan konfirmasi dalam tulisan.
Pernyataan Tidak Jelas dari Karyawan dan Pihak Perusahaan
Konfirmasi lebih lanjut kepada sejumlah karyawan pabrik menunjukkan kebingungan yang mendalam. Salah seorang karyawan bernama Wendi mengaku hanya seorang supir yang bertugas mengantar barang-barang perusahaan.
“Saya tidak tahu menahu soal pabrik ini dan nama pabriknya. Saya hanya supir,” ujarnya.
Lebih membingungkan lagi, konfirmasi kepada pihak yang tercantum di situs web perusahaan menunjukkan bahwa mereka mengaku hanya sebagai teknisi. Ketika dihubungi, individu tersebut mengatakan bahwa dia bukan pemilik dan menyebutkan seseorang bernama “Wendy” sebagai bos dari usaha tersebut.

Masyarakat Sebut Pemilik Pabrik dan peternakan babi Adalah ” Edi”
Masyarakat setempat yang mengetahui kondisi pabrik tersebut mengatakan bahwa usaha pabrik tutup galon dan kandang babi tersebut dimiliki oleh seorang bernama “Edi”.
Namun, hal ini belum bisa dikonfirmasi secara resmi oleh pihak yang berwenang. Informasi yang simpang siur ini semakin memperburuk citra perusahaan dan menambah keraguan tentang legalitas operasional pabrik tersebut.
Isu Halal dan Higienis Menjadi Sorotan Utama
Pabrik yang beroperasi berdekatan dengan kandang babi ini berpotensi mencemari produk-produk yang dihasilkan, khususnya dalam hal kebersihan dan kehalalan.
Sebagai produk yang digunakan untuk menutup galon air minum, tentu saja kebersihan dan higienitas adalah hal yang sangat penting. Keberadaan kandang babi yang berada di dekatnya bisa menyebabkan kontaminasi silang yang dapat merusak kualitas produk dan merugikan konsumen.
Pemerintah Kota Jambi Diminta Segera Bertindak
Dengan semakin berkembangnya informasi yang meragukan, masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait mendesak pemerintah seperti SATPOL PP, LH , Dinas Satu Pintu serta Dinas Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Pemeriksaan segera terkait status perizinan pabrik, kualitas produk, serta kebersihan lingkungan sekitar pabrik sangat dibutuhkan.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum harus segera diambil, guna memastikan pabrik tersebut tidak merugikan konsumen dan masyarakat.
“Kami khawatir jika produk ini beredar di pasaran dan digunakan oleh masyarakat. Kami ingin tahu apakah produk ini aman dan sesuai standar yang berlaku, apalagi kami yang muslim,,tentu kategori HALAL nya dipertanyakan” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya

Senada dengan itu,, Ketua Aliansi Gerakan Keadilan Sejahtera ( LSM Angkasa) , Hendri saat dikonfirmasi:
“Kita minta Pemkot turun kelosi lakukan Pemeriksaan terkait legalitas ,kebersihan pabrik dan kemungkinan pencemaran dari kandang babi yang berdekatan juga harus menjadi prioritas.”
” Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke dinas terkait perkara ini, dalam Minggu ini berkas laporan akan kami masukkan ke pihak Pemkot kota dan dinas terkait” pungkas Hendri